RIZKI RASNAWI

Facebook

Blogger templates

Blogger news

Blog Archive

Pengikut

Total Tayangan Halaman

KPESN. Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 28 Januari 2013


Pada masa dulu orang Aceh pekerjaan sehari- hari nya adalah bercocok tanam, ada juga sebagian yang menjadi nelayan. Suatu istilah Aceh "Taduek" tameugoe-meugoe pruiit troe aneuk na" rupanya telah menjadi darah daging bagi masyarakat aceh. Istilah ini maksudnya ialah "sambil kawin kita bercocok
tanam, kita mendapat makan dan keturunan".  Pada masa dulu, perkawinan tidak hanya dilakukan oleh orang yang cukup umur (mapan ) tetapi juga dilakukan oleh anak- anak dibawah umur seperti halnya anak perempuan. Penyebab perkawinan ini dilakukan karena kondisi ekonomi orang tua dari perempuan itu sangat miskin ataupun kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Dalam adat aceh, kaum pria sangat menghargai para wanita. Dalam kehidupan sehari- hari lelaki tidak boleh banyak berbicara dengan wanita yang bersangkutan. Membawa seorang wanita untuk ikut pesiar juga tidak dibernarkan oleh adat aceh. Cerita selanjutnya, lelaki dilarang keras bertengkar dengan para wanita apalagi sampai memukul wanita tersebut, permasalahan ini merupakan suatu problema yang sangat serius dan di larang keras oleh adat aceh. Pria yang melakukan hal yang diceritakan diatas tadi maka pria tersebut akan dihukum dengan adat istiadat berupa diarak dengan menaiki kerbau dan berhadapan kebelakang keliling kampung.
 Pada waktu dulu, perkawinan antara dua insan hanya berorientasi dalam 1 ruang lingkup saja (satu kampung). Bukan tidak ada orang yang mempunyai istri dari luar kampung. Di aceh, dalam melaksanakan perkawinan tidakk boleh sembarang, dalam arti jika dia keturunan teuku maka pedamping wanita nya adalah keturunan cut ( ulebalang).
Seseorang yang dianggap dewasa kalau di aceh adalah seseorang yang sudah berumur 18 sampai 22 tahun. Ketika dia ingin meminang seorang perempuan , maka adat aceh untuk anak muda yang ingin meminang diwajibkan :
1. Mampu membaca Al- Quran
2. Dapat mengerjakan shalat lima waktu.
3. Mengetahui adat sopan santun.
Dikala melamar, seulangke mempergunakan kata2 jang telah tersusun menurut tradisi jang maksudnya, kira- kira :
"Hamba datang mengundjungi tuan, disebabkan Teuku A
telah meminatnja. Beliau mohon supaja tuan dapat menerima
anaknja jang laki2 sebagai pelajan tuan. Djawaban dari
ajah wanita jang bersangkutan ialah : "Itu tidak patut, karena
kami orang miskin". Seulangke mendesaknja dan pada
penghabisan ajah wanita itu memberikan djawaban. "Segala
pembitjaraan tuan ingin kami memenuhinja. Kami jang sebenarnja
mempunjai rendah kebangsaan dan dalam penjelesaian2
urusan2 banjak didjumpai kekurangan. Karena itu
hamba tidak tahu, bagaimana seharusnja diberikan djawabannja."
Sesudah lamaran itu diterima oleh ajah sigadis dengan persetudjuan
ibunja, seulangke itu kembali kepada ajah dari pria.
            Sebelum melangkah ke jenjang selanjutnya, pihak orang tua dari wanita melakukan penginaian ( boh kaca) dengan waktu 3 hari. Yang diinaikan adalah kedua belah telapak tangan dan juga kedua telapak kaki. Sekilas sejarah adat perkawinan aceh yang bisa saya paparkan. Masih banyak hal- hal yang belum saya cantumkan seperti ketika intat linto baro dan dara baro. Akan ada episode selanjut nya.

REFERENSI :MOEHAMMAD HOESIN
oleh : Tim KPESN

0 komentar: