Popular Posts
- SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL
- KOLONIALISASI BANGSA EROPA DI AMERIKA
- TEUKU UMAR, BERDARAH MINANG KAH? ATAU BERDARAH ACEH?
- Temu ramah dengan Teuku Raja Tani Angsa di gunong kong
- PERANAN CHE GUEVARA DALAM PERJUANGAN MELAWAN OTORITER KUBA
- sistematika filsafat
- KEKUATAN- KEKUATAN SEJARAH
- PERANAN WANITA JAMAN DAHULU DAN ERA GLOBALISASI
- TINJAUAN KRITIS QANUN MEUKUTA ALAM
- SEJARAH ADAT PERKAWINAN ORANG ACEH
Blogger templates
Blogger news
Mengenai Saya
Pengikut
Total Tayangan Halaman
KPESN. Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 28 Januari 2013
Pada masa dulu orang Aceh
pekerjaan sehari- hari nya adalah bercocok tanam, ada juga sebagian yang
menjadi nelayan. Suatu istilah Aceh "Taduek" tameugoe-meugoe pruiit
troe aneuk na" rupanya telah menjadi darah daging bagi masyarakat aceh. Istilah
ini maksudnya ialah "sambil kawin kita bercocok
tanam,
kita mendapat makan dan keturunan". Pada masa dulu, perkawinan tidak hanya
dilakukan oleh orang yang cukup umur (mapan ) tetapi juga dilakukan oleh anak-
anak dibawah umur seperti halnya anak perempuan. Penyebab perkawinan ini
dilakukan karena kondisi ekonomi orang tua dari perempuan itu sangat miskin
ataupun kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Dalam adat aceh, kaum pria
sangat menghargai para wanita. Dalam kehidupan sehari- hari lelaki tidak boleh
banyak berbicara dengan wanita yang bersangkutan. Membawa seorang wanita untuk
ikut pesiar juga tidak dibernarkan oleh adat aceh. Cerita selanjutnya, lelaki
dilarang keras bertengkar dengan para wanita apalagi sampai memukul wanita
tersebut, permasalahan ini merupakan suatu problema yang sangat serius dan di
larang keras oleh adat aceh. Pria yang melakukan hal yang diceritakan diatas
tadi maka pria tersebut akan dihukum dengan adat istiadat berupa diarak dengan
menaiki kerbau dan berhadapan kebelakang keliling kampung.
Pada waktu dulu, perkawinan antara dua insan hanya
berorientasi dalam 1 ruang lingkup saja (satu kampung). Bukan tidak ada orang
yang mempunyai istri dari luar kampung. Di aceh, dalam melaksanakan perkawinan
tidakk boleh sembarang, dalam arti jika dia keturunan teuku maka pedamping
wanita nya adalah keturunan cut ( ulebalang).
Seseorang
yang dianggap dewasa kalau di aceh adalah seseorang yang sudah berumur 18
sampai 22 tahun. Ketika dia ingin meminang seorang perempuan , maka adat aceh
untuk anak muda yang ingin meminang diwajibkan :
1. Mampu membaca Al- Quran
1. Mampu membaca Al- Quran
2. Dapat
mengerjakan shalat lima waktu.
3.
Mengetahui adat sopan santun.
Dikala melamar, seulangke
mempergunakan kata2
jang telah tersusun
menurut tradisi jang maksudnya, kira- kira :
"Hamba datang
mengundjungi tuan, disebabkan Teuku A
telah meminatnja.
Beliau mohon supaja tuan dapat menerima
anaknja jang laki2 sebagai pelajan tuan. Djawaban
dari
ajah wanita jang
bersangkutan ialah : "Itu tidak patut, karena
kami orang
miskin". Seulangke mendesaknja dan pada
penghabisan ajah
wanita itu memberikan djawaban. "Segala
pembitjaraan tuan
ingin kami memenuhinja. Kami jang sebenarnja
mempunjai rendah
kebangsaan dan dalam penjelesaian2
urusan2 banjak didjumpai kekurangan.
Karena itu
hamba tidak tahu,
bagaimana seharusnja diberikan djawabannja."
Sesudah lamaran itu
diterima oleh ajah sigadis dengan persetudjuan
ibunja, seulangke itu kembali
kepada ajah dari pria.
Sebelum melangkah ke jenjang
selanjutnya, pihak orang tua dari wanita melakukan penginaian ( boh kaca)
dengan waktu 3 hari. Yang diinaikan adalah kedua belah telapak tangan dan juga
kedua telapak kaki. Sekilas sejarah adat perkawinan aceh yang bisa saya
paparkan. Masih banyak hal- hal yang belum saya cantumkan seperti ketika intat
linto baro dan dara baro. Akan ada episode selanjut nya.
REFERENSI :MOEHAMMAD HOESIN
oleh : Tim KPESN
REFERENSI :MOEHAMMAD HOESIN
oleh : Tim KPESN
Label:
SEJARAH ACEH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar